
Informasi Pelayanan Publik AKKP Wakatobi
Website ini merupakan sarana layanan informasi publik secara daring (online) bagi pemohon informasi publik di Akademi Komunitas KP Wakatobi sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kementerian Kelautan dan Perikanan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Informasi Publik AKKP Wakatobi
Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim dan/atau diterima oleh badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya, serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik di lingkungan Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan Wakatobi, meliputi terwujudnya Komunikasi dua arah yang harmonis antara penyedia informasi publik dengan pemohon dan pengguna informasi publik dan terwujudnya sistem pengintegrasian yang baik antara penyedia informasi publik dengan PPID dalam memberikan pelayanan informasi kepada publik.

Prinsip Pelayanan Publik
Kami memiliki prinsip dalam memberikan pelayanan terhadap publik, yaitu :

Mudah, Cepat dan Efisien
Informasi publik diberikan dengan mengedepankan prinsip mudah, cepat, dan efisien sesuai dengan motto kami.

Pelayanan Satu Pintu
Pelayanan informasi publik dilaksanakan melalui satu pintu.

Penyajian Informasi Sesuai Jenis dan Format
Penyajian informasi publik yang diberikan kepada pemohon, menyesuaikan dengan jenis dan format yang disediakan PPID.
